21 Feb 2013

Hak suami atas istri

Dalam kehidupan rumah tangga, perlulah kiranya pengetahuan dasar tentang hak-hak suami atas istri, sehingga bagi istri lebih bisa mengkoreksi dan berbenah diri dengan harapan tercipta sebuah rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah.

Rasulullah pernah bersabda :
"Andai saja aku dapat memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya." (HR. at-Tirmidzi)

Maksudnya disini adalah sebuah penghormatan, karena tidak ada celah untuk menyembah sesama hamba, maka jadikanlah hormat, pujian dan rasa syukur itu memenuhi dan menguasai hati istri.

Begitu besar peran suami sehingga Rasulullah pun melebihkannya. Seperti yang termaktub dalam QS. Al-Baqarah : 228, "...Akan tetapi para suami mempunyai kelebihan daripada mereka (para istri)..." Dalam tafsir Imam Ibnu Al-Jauzi, tentang ayat ini dikatakan, "Anak perempuan Said bin Al-Musayyab berkata, 'Kami tidak berbicara kepada suami kami kecuali seperti kalian berbicara kepada pemimpin kalian.'" 

Seorang wanita datang kepada Amirul Mukminin seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah utusan kaum wanita kepadamu. Perintah jihad diwajibkan Allah atas laki-laki, jika terluka mereka mendapat pahala, jika terbunuh mereka hidup di sisi Allah sambil dikaruaniai rezeki. Sedangkan kami kaum wanita, melayani mereka. Lalu apa yang kami dapatkan dari itu semua?" Nabi menjawab, "Sampaikanlah kepada para wanita yang kamu temui bahwa taatnya istri kepada suami dan pengetahuannya akan hak suami sebanding dengan itu (jihad). Namun hanya sedikit dari kalian yang melakukannya." (HR. Al Bazzar dan Thabrani)
Jadi tampak jelaslah bahwa istri wajib mentaati suami selama dalam batas ketaatan yang disyari'atkan Allah.

Seorang karyawan berhak mendapat gaji, sehingga perusahaan wajib mengeluarkan gaji. Pun begitu dengan hak suami, tentu saja menjadi sebuah kewajiban bagi seorang istri untuk memenuhinya. Diantara hak suami adalah kedua orang tua dan saudara-saudaranya dihormati istrinya dan sang istri mendorong suami untuk lebih memberikan perhatian kepada mereka (orang tua dan saudara), juga harus mampu menanggung bilamana mereka berkelakuan buruk, khususnya dari kedua orang tua. Sebab api tidak akan padam dengan api, tapi dengan air, dan kelembutan tidak berarti apa-apa kecuali jika ia dihiasi.

Istri harus mengalahkan dan mengontrol sifat egoismenya agar mendapat pahala dan ridho Allah SWT, terlihat agung dalam pandangan suami, serta memperoleh penghormatan dan cinta darinya. Istri harus selalu ingat bahwa kedua orang tua suaminya telah mengasuhnya sejak ia kecil dan mengajarinya hingga ia dewasa. Istri harus membantu suami jikalau orangtuanya mempunyai beban hutang, karena wajib bagi suami untuk menunaikan hutang keduanya.

Hak suami yang lain yaitu anaknya mendapat pendidikan dari sang ibu. Pendidikan ini mewajibkan suami dan istri untuk mencurahkan perhatian yang besar, penelitian dan pengetahuan yang luas dan penerapan yang maksimal.

Sebaliknya, suami juga harus menghormati kerabat istrinya dan memuliakan mereka, khususnya kedua orang tuanya. Keduanyalah yang telah memberikan hadiah tercantik dan terbaik sebagai belahan jiwanya.

Namun, tak cukup bagi istri hanya memenuhi apa yang menjadi hak suami, tetapi wajib pulalah baginya menjalankan apa-apa yang telah menjadi tugasnya. Semisal di dalam sebuah perusahaan, karyawan berhak mendapat gaji. Namun apakah kewajiban perusahaan hanya sebatas memberi gaji kepada karyawan? Tentu saja tidak, perusahaan tetap harus membayar pajak, membuat kebijakan-kebijakan dan lain-lain, di samping pemenuhan haknya terhadap karyawan.

No comments: